Logo

Desa Janggi

Kabupaten Barito Selatan

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Musyawarah Desa Janggi Penyusunan dan Bentuk Tim RKPDes Tahun 2026

Musyawarah Desa Janggi Penyusunan dan Bentuk Tim RKPDes Tahun 2026

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 25 kali

Musyawarah Desa Janggi Penyusunan dan Bentuk Tim RKPDes Tahun 2026

Desa Janggi— Pemerintah Desa Janggi, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan dan pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Acara ini dilaksanakan di Balai Desa Janggi dengan dihadiri berbagai unsur masyarakat desa.Sabtu,(26/07/2025).


Musdes dibuka secara resmi oleh Camat Karau Kuala, Adriansyah, S.Pi., M.Si., yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses perencanaan desa harus mengedepankan partisipasi masyarakat secara luas agar program kerja yang dirumuskan benar-benar sesuai kebutuhan dan prioritas masyarakat desa.


Kepala Desa Janggi, Fatli, dalam sambutannya menegaskan bahwa RKPDes merupakan dokumen penting yang menjadi dasar penyusunan APBDes setiap tahunnya. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dan transparansi dalam proses perumusannya adalah hal mutlak yang harus dijaga.


Musyawarah ini digelar sebagai langkah awal untuk menjaring masukan masyarakat serta menyusun rencana kegiatan pembangunan desa untuk tahun 2026. Dalam forum ini pula, dilakukan pembentukan Tim Penyusun RKPDes yang bertugas menyusun dokumen perencanaan tahunan desa secara teknis.


Tim Penyusun RKPDes yang dibentuk terdiri dari unsur perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, dan kader desa. Ketua tim dijabat oleh Sekretaris Desa, sedangkan posisi sekretaris dipegang oleh salah satu perangkat teknis desa. Anggota tim terdiri dari unsur kader pembangunan, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan perwakilan masyarakat lainnya.


Musyawarah berlangsung dalam suasana yang terbuka dan demokratis. Peserta yang hadir diberi kesempatan untuk menyampaikan saran dan pendapat terkait arah kebijakan dan program prioritas yang perlu dimasukkan dalam RKPDes 2026, seperti pembangunan infrastruktur dasar, ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi warga, serta peningkatan kualitas layanan publik.


Turut hadir dalam Musdes ini antara lain Babinkamtibmas Desa Janggi, Babinsa Desa Janggi, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, serta Ketua TP-PKK beserta anggota. Kehadiran unsur lintas sektor tersebut menunjukkan dukungan terhadap proses perencanaan desa yang inklusif dan sinergis.


Seluruh peserta menyepakati hasil musyawarah dan pembentukan tim secara mufakat. Tim yang telah dibentuk akan segera melakukan tahapan dan pencermatan serta menyusun draf awal RKPDes yang akan diverifikasi dan disahkan sesuai ketentuan.


Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil Musdes, yang mencakup pembentukan tim dan kesepakatan awal rencana kerja pemerintah desa. Dengan terbentuknya tim ini, diharapkan penyusunan RKPDes Desa Janggi Tahun 2026 dapat berjalan dengan lancar, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi seluruh warga desa.


Admin : TRI SOSILO

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Janggi

Kecamatan Karau Kuala

Kabupaten Barito Selatan

Provinsi Kalimantan Tengah

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia